Dapodik dan Padamu Negeri Resmi Digabung

blogger templates
Berita ini akan sedikit membuat lega para operator sekolah. Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan ) secara resmi mengeluarkan surat edaran mengenai penghentian aplikasi Padamu Negeri semenjak dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, ada 3 hal penting dalam kaitannya dengan penghentian aplikasi Padamu Negeri, yaitu:

Dapodik dan Padamu Negeri Resmi Digabung
Dapodik dan Padamu Negeri Resmi Digabung

  1. Tidak ada lagi sistem pendataan selain Dapodik 
  2. Sekjen Kemdikbud menugaskan Tim Ad Hoc untuk melakukan penggabungan aplikasi Dapodik dan Padamu Negeri
  3. Pendataan di lingkungan Dirjen GTK wajib menggunakan aplikasi Dapodik Kemdikbud.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, maka terjawab sudah pertanyaan pertanyaan yang selama ini muncul dalam kaitannya dengan sistem pendataan Padamu Negeri.

Sebelumnya,  BPSDMPK ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ) Kemdikbud resmi dihapus. Selain itu, program pendataan PADAMU NEGERI  telah menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan surat edaran Mendikbud No. 029/MPK.A/PR/2014 mengenai Pelaksanaan Intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.2 Tahun 2011.

Pada tanggal 21 Januari 2015,  Kemendikbud resmi mengalami perombakan struktur organisasi. Hal ini  sesuai dengan Perpres No 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan perpres ini terdapat delapan unit utama Kemendikbud, yaitu:

  1. Sekretariat Jenderal (Setjen), 
  2. Inspektorat Jenderal (Itjen), 
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, 
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), 
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), 
  6. Badan Bahasa, 
  7. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru & TK), dan 
  8. Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan).

Dengan bergabungnya dua sistem pendataan dilingkungan Kemdikbud ini, maka akan meringankan kinerja operator sekolah, setelah sebelumnya terbebani dua sistem pendataan.

Berkaitan dengan aplikasi Dapodik, Kemdikbud juga berencana pengeluarkan aplikas Dapodikdas versi 3.04 pada bulan Juli 2015. Selain itu, aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen juga akan digabung.

0 Response to "Dapodik dan Padamu Negeri Resmi Digabung"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan santun dan cerdas. Kritik, saran dan artikel yang bersifat membangun sangat kami harapkan.